Kondisi jalan menjadi salah satu cerminan penting kualitas infrastruktur dan konektivitas antarwilayah. Per akhir 2025, sekitar 59% jalan di Indonesia berada dalam kondisi mantap, mencakup jalan berkondisi baik dan sedang.
Jakarta memiliki tingkat kemantapan jalan tertinggi, mencapai 97,36%. Perlu dicatat bahwa sejak 2022, pengelolaan jalan nasional di Jakarta telah dilimpahkan kepada pemprov menjadi jalan provinsi, sehingga kewenangan jalan di Jakarta berbeda dari provinsi lain.
Peringkat berikutnya ditempati oleh Kep. Bangka Belitung (83,81%) dan Jawa Barat (81,13%). Angka ini memberi gambaran kualitas jalan yang sangat beragam, dengan kapasitas pemeliharaan dan karakteristik yang berbeda antardaerah.