Pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu lokal disebut MK bertujuan demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan mengedepankan prinsip kedaulatan rakyat.
Merespons ini, DPR menyatakan bakal mengkaji secara mendalam putusan tersebut, termasuk konsekuensinya terhadap sistem kepemiluan nasional.