Peringkat ini bukan mengukur kepatuhan wajib pajak, melainkan keterbukaan pemerintah dalam melaporkan insentif dan belanja perpajakan.
Indonesia melesat dari peringkat ke-15 pada 2023, naik ke posisi kedua pada 2024, lalu menjadi nomor satu dunia pada 2026.
Rata-rata skor GTETI global masih 47,9 dari 100, menandakan transparansi insentif pajak di banyak negara masih perlu ditingkatkan.