Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA, sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka.
Dalam kurikulum ini, siswa SMA lebih diberikan keleluasaan dalam mengatur arah studinya, karena disediakan alokasi 4-5 mata pelajaran pilihan di samping 8 mata pelajaran wajib* mulai kelas 11.
Kurikulum Merdeka sendiri sudah diterapkan secara nasional mulai dari tingkat PAUD sampai jenjang pendidikan menengah lewat terbitnya Peraturan Mendikbudristek 12/2024 pada Maret 2024 lalu.
Catatan:
* (1) Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, (2) Pendidikan Pancasila, (3) Bahasa Indonesia, (4) Matematika, (5) Bahasa Inggris, (6) Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, (7) Sejarah, (8) Seni dan Budaya.