Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 jadi agenda Pilkada Serentak ke-5, sekaligus yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Pilkada tahun ini digelar di 545 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2022-2025.
Di luar itu, ada 7 daerah yang punya mekanisme khusus dalam penentuan kepala daerahnya dan tidak ikut serta di Pilkada 2024, yakni Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk posisi Gubernur, dan 6 kota administratif di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk posisi Walikota.