Segala cara tengah diupayakan pemerintah untuk bergegas menaikkan status Indonesia menjadi negara berpenghasilan tinggi sekaligus terhindar dari middle income trap.
Salah satunya, dengan mengincar status keanggotaan penuh pada Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
OECD adalah organisasi internasional yang bergerak di bidang kerja sama riset dan analisis kebijakan, khususnya pada domain pembangunan ekonomi dan sosial.
Saat ini OECD beranggotakan 38 negara, dengan 34 di antaranya merupakan negara berkategori penghasilan tinggi seperti Swiss, Inggris, hingga Cile.