Pemerintah berencana menghapus syarat batas usia dalam lowongan kerja untuk menghilangkan diskriminasi usia dan meningkatkan kesempatan kerja bagi penduduk usia produktif.
Kebijakan ini akan ditempuh melalui revisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan turunannya yang kini tengah dikaji.