Saat ini pemerintah sedang merampungkan kriteria kendaraan yang tidak bisa membeli jenis BBM bersubsidi.
Pihak komite BPH Migas mengatakan, mobil plat hitam di atas di atas 2.000 CC tidak boleh membeli pertalite. Ini menjadi salah satu langkah mengejar efesiensi dan distribusi yang tepat sasaran