Promo minuman Holywings berujung pada penetapan enam orang stafnya sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan. Polisi menjerat mereka dengan pasal penistaan agama dan pasal UU ITE.
Pelajaran terbesar dari kasus ini adalah brand tidak diperbolehkan bermain api dan berakrobat dengan isu SARA dalam mengolah konten promosi.
Kenapa? mengangkat isu SARA sangat sensitif dan bisa berdampak disruptif dan destruktif ke brand.
Kasus Holywings juga menyadarkan bahwa betapa merk (brand) adalah entitas yang sangat rapuh. Membangun brand butuh waktu panjang bertahun-tahun. Namun, saat ada kejadian fatal, brand itu seperti gelas kaca yang mudah rapuh.