Bali Perketat Aturan Penggunaan Plastik, Larang Produksi Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter

Pemprov Bali menginstruksikan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai melalui SE Gubernur 9/2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Bali Perketat Aturan Penggunaan Plastik, Larang Produksi Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter
Bali Perketat Aturan Penggunaan Plastik, Larang Produksi Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter
Bali Perketat Aturan Penggunaan Plastik, Larang Produksi Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter
Bali Perketat Aturan Penggunaan Plastik, Larang Produksi Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter
Bali Perketat Aturan Penggunaan Plastik, Larang Produksi Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter
Bali Perketat Aturan Penggunaan Plastik, Larang Produksi Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter
Ukuran Fon:

Bali, sebagai destinasi pariwisata utama Indonesia, menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah.

Untuk mengatasi ini, Pemprov Bali mengeluarkan kebijakan yang berfokus pada pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook