Nasional

Bali Perketat Aturan Penggunaan Plastik, Larang Produksi Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter

Pemprov Bali menginstruksikan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai melalui SE Gubernur 9/2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Raka B. Lubis Raka B. Lubis
15 April 2025 pukul 08.00 WIB
Bali Perketat Aturan Penggunaan Plastik, Larang Produksi Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter - 1
Bali Perketat Aturan Penggunaan Plastik, Larang Produksi Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter - 2
Bali Perketat Aturan Penggunaan Plastik, Larang Produksi Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter - 3
Bali Perketat Aturan Penggunaan Plastik, Larang Produksi Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter - 4
Bali Perketat Aturan Penggunaan Plastik, Larang Produksi Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter - 5
Bali Perketat Aturan Penggunaan Plastik, Larang Produksi Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter - 6

Bali, sebagai destinasi pariwisata utama Indonesia, menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah.

Untuk mengatasi ini, Pemprov Bali mengeluarkan kebijakan yang berfokus pada pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Penulis: Raka B. Lubis

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Lupa Sandi?