Kabupaten Banjarnegara menjadi daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota terendah di Pulau Jawa, sekaligus menjadi salah satu daerah dengan UMR terendah di Indonesia 2022, yakni sebesar Rp1.819.835,17.
Selain Banjarnegara, terdapat beberapa Kabupaten/Kota dengan UMK terendah. Siapa saja mereka?