Pemilihan umum (Pemilu) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi suatu negara. Proses pemilu memerlukan kerja keras dan transparansi dari berbagai lembaga terkait.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab mewujudkan pemilihan umum yang demokratis. Karena itu, citra yang terbangun pada kedua lembaga ini menjadi modal yang sangat penting bagi iklim demokrasi di negeri ini.
Survei Litbang Kompas periode Agustus 2023 menunjukkan capaian citra positif KPU dan Bawaslu mulai meningkat kembali meskipun belum menyamai titik tertingginya, citra yang terbangun saat ini telah menunjukkan atensi yang positif di mata publik terkait kerja-kerja penyelenggaraan Pemilu 2024.
Citra positif KPU saat ini beranjak naik jadi 70 persen pada Agustus 2023. Capaian ini menjadi momentum penting setelah tren penurunan yang terjadi sejak Juni 2022. Saat itu, citra baik KPU menurun dari sebelumnya 73,9 persen pada Januari 2022 menjadi 65,1 persen pada pengukuran survei yang dilakukan di semester I-2022.
Sejak itu, penilaian publik yang memberi kesan baik terhadap KPU terus menurun. Bahkan, pada Januari 2023, ada 62 persen responden yang menyatakan lembaga ini masih memiliki citra baik. Karena itu, meningkatnya citra positif menjadi catatan positif. Kenaikan citra positif ini sudah terbaca dari survei sebelumnya. Pada Mei 2023, sebanyak 66,8 persen responden menilai KPU sebagai lembaga negara dengan citra positif.
Apa yang dialami KPU tersebut sejalan pula dengan yang terjadi pada Bawaslu. Dinamika penilaian publik pada lembaga pengawas pemilu ini selaras pula dengan KPU. Kini, dalam pengukuran survei terbaru, citra positif Bawaslu mencapai 70,7 persen pads Agustus 2023.
Sebelumnya, citra positif Bawaslu hanya di angka 65,2 persen (Mei 2023). Bahkan, di beberapa periode sebelumnya, sejak Juni 2022 penilaian publik pada Bawaslu konsisten turun hingga mencapai titik terendah 62,3 persen di Januari 2023.
Capaian kenaikan apresiasi publik pada lembaga KPU dan Bawaslu ini dapat menjadi modal untuk memperkuat kepercayaan dari masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Pada akhirnya, membaiknya citra KPU dan Bawaslu bisa menjadi momentum pembuktian untuk menunjukkan kerja-kerja penyelenggaraan pemilu yang lebih baik lagi. Kepercayaan publik pada lembaga penyelenggara merupakan fondasi terpenting untuk mewujudkan harapan rakyat pada pemilu yang lebih adil, bersih, dan jujur.
Penulis: Adel Andila Putri
Editor: Iip M Aditiya