Perubahan iklim mengacu pada setiap perubahan jangka panjang dalam suhu dan pola cuaca rata-rata. Mulanya, pergeseran ini terjadi secara alami, seperti melalui variasi siklus matahari. Akan tetapi aktivitas manusia telah menjadi penyebab utama perubahan iklim sejak tahun 1800-an, terutama akibat pembakaran bahan bakar fosil.
Adapun para pemimpin dunia sudah berjanji untuk mengupayakan pembatasan kenaikan suhu global jangka panjang di angka 1,5 celsius dalam Perjanjian Iklim 2015 di Paris (Paris Agreement). Pemantapan batas kenaikan suhu dan kebikakan iklim di negara-negara yang telah berkomitmen pun masih berlangsung hingga sekarang.
Sayangnya, perubahan iklim saat ini telah mendekati batas yang disepakati dalam Perjanjian Paris 2015. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengungkap bahwa saat ini kenaikan suhu melaju sangat cepat dan sudah mencapai kenaikan 1,45 celcius di atas suhu rata-rata di masa pra-industri.
Melansir laman BMKG, Dwikorita menegaskan terdapat dua aksi konkret yang bisa dilakukan, yakni mitigasi dan adaptasi. Mitigasi berarti semua pihak harus mengurangi penyebab pemanasan global dan perubahan iklim. Sedangkan adaptasi adalah proses penyesuaian terhadap dampak yang ditimbulkan dari perubahan iklim.
“Jadi aksi iklim harus berorientasi mengintegrasikan antara tindakan mitigasi dan adaptasi,” ujarnya.
Sementara itu, Denmark dinobatkan menjadi negara dengan indeks kinerja perubahan iklim tertinggi di dunia pada tahun 2023. Berdasarkan laporan dari Germanwatch, NewClimate Institute dan Climate Action Network, skor indeks kinerja perubahan iklim (Climate Change Performance Index/CCPI) yang diperoleh negara itu mencapai 75,59 poin.
Berikutnya disusul oleh Estonia yang berhasil mendapatkan skor sebesar 72,7 poin. Kemudian, posisinya diikuti oleh Filipina dan India dengan skor CCPI masing-masing sebesar 70,70 poin dan 70,25 poin.
Di sisi lain, Indonesia menduduki peringkat ke-36 dengan skor CCPI sebesar 57,20 poin pada 2023. Meskipun posisinya turun dari tahun lalu, namun skor CCPI yang diperoleh Indonesia mengalami kenaikan dari skor 54,59 poin.
Sebagai informasi, CCPI merupakan salah satu perhitungan yang menunjukkan data capaian kinerja perubahan iklim sebagian besar negara-negara yang telah berkomitmen dalam Paris Agreement secara transparan. Pada laporan tahun 2023, laporan ini menempatkan Denmark di posisi keempat lantaran tidak ada negara yang dinilai “sangat baik” dalam kinerja perubahan iklim untuk berada di atasnya.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya