Laporan Indonesia: Financial Sector Assessment Program – Technical Note on Macroprudential Policy yang diterbitkan oleh International Monetary Fund (IMF) pada Februari 2025 mengevaluasi kerangka kebijakan makroprudensial Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Laporan ini menyoroti bahwa meskipun otoritas Indonesia telah mengembangkan berbagai instrumen makroprudensial, koordinasi antar lembaga masih perlu diperkuat untuk menghindari tumpang tindih kebijakan dan memastikan efektivitas pengawasan. IMF merekomendasikan pembentukan kerangka kerja yang lebih jelas untuk koordinasi kebijakan makroprudensial, termasuk penetapan mandat yang tegas dan mekanisme komunikasi yang efektif antar otoritas terkait. Selain itu, laporan ini menyarankan peningkatan kapasitas analitis dan pengumpulan data untuk mendukung identifikasi risiko sistemik secara dini dan respons kebijakan yang tepat. Dengan menerapkan rekomendasi ini, Indonesia diharapkan dapat memperkuat ketahanan sektor keuangannya terhadap guncangan ekonomi dan keuangan di masa depan.

 

Sumber: https://www.imf.org/en/Publications/CR/Issues/2025/02/26/Indonesia-Financial-Sector-Assessment-Program-Technical-Note-on-Macroprudential-Policy-562693