Pola distribusi perdagangan menggambarkan rantai distribusi suatu komoditas dari produsen hingga ke konsumen akhir pada suatu wilayah yang melibatkan pelaku kegiatan perdagangan. Setiap pelaku kegiatan perdagangan memperoleh Margin Pengangkutan dan Perdagangan (MPP) dalam kegiatan perdagangannya. Semakin banyak pelaku perdagangan yang terlibat, maka panjangnya rantai distribusi berpotensi akan semakin panjang. Hal ini ditengarai dapat mengakibatkan kenaikan harga yang dibayarkan oleh konsumen.Publikasi ini menganalisis distribusi perdagangan komoditas susu bubuk di 38 provinsi yang meliputi 356 kabupaten/kota. Dengan menggunakan metode survei pada sampel produsen dan pedagang, diperoleh informasi mengenai gambaran pola distribusi komoditas susu bubuk baik secara nasional maupun regional. Hasil survei menunjukkan bahwa pendistribusian susu bubuk dari produsen sampai dengan konsumen akhir di setiap provinsi melibatkan 3 sampai 8 pelaku kegiatan perdagangan. Pola utama distribusi perdagangan susu bubuk nasional adalah Produsen – Distributor – Pedagang Grosir – Pedagang Eceran – Konsumen Akhir dengan MPP total dari produsen sampai dengan konsumen akhir adalah sebesar 35,71 persen. Kata kunci: pola distribusi, margin perdagangan dan pengangkutan, susu bubuk
202 Halaman
Klik di sini untuk preview PDF
