Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita merupakan salah satu indikator untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu wilayah. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut PDRB per kapita sebagai pendapatan rata-rata penduduk yang didapat dari PDRB dibagi dengan populasi di suatu wilayah pada tahun tertentu.
Semakin besar pendapatan per kapita maka, ada kemungkinan daerah tersebut memiliki tingkat pembangunan dan pendapatan penduduk yang tinggi.
Hasilnya, Jakarta Pusat ditetapkan sebagai wilayah paling tajir di Pulau Jawa, dengan PDRB per kapita sebesar Rp736 juta. Kota Kediri menyusul di urutan kedua dengan PDRB per kapita Rp527 juta, dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu di peringkat ketiga dengan PDRB per kapita Rp350 juta.
Sementara itu, Pemalang ditetapkan sebagai wilayah dengan PDRB per kapita terendah di Pulau Jawa tahun 2022, sebesar Rp19 juta.