Kabupaten Karawang kembali menjadi daerah dengan UMK tertinggi setelah pada tahun sebelumnya diisi Kota Bekasi. Upah minimum di Karawang pada 2023 mencapai Rp5.176.179. Sementara, Kabupaten Banjarnegara menjadi daerah dengan UMK 2023 terkecil, yakni hanya Rp1.958.169.
Ekonomi dan Bisnis