Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres 12/2025 resmi melanjutkan proyek Tol Gilimanuk–Mengwi, sebagai calon ruas tol kedua di Bali.
Peraturan Presiden tersebut memuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029, di mana proyek tol tersebut tercantum di dalamnya.
Pembangunan tol yang bernilai investasi Rp25,4 triliun ini akan dibagi dalam tiga seksi, dan diharapkan memperlancar arus, mengurai kepadatan kendaraan di Pulau Dewata.