Menanggulangi permasalahan kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah Indonesia.
Pasalnya, meski mengalami penurunan pada Maret 2023, jumlah masyarakat Indonesia yang masuk kategori miskin ekstrem berpotensi melonjak.
Hal ini seiring dengan adanya perbedaan standar perhitungan kemiskinan ekstrem yang digunakan pemerintah dengan global.