Hingga Mei 2022, dugaan penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) tercatat menembus angka 257.455 liter, mengutip dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Di antara itu, sebanyak 181.583 liter merupakan BBM subsidi yang seharusnya dialokasikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penyimpangan BBM yang terjadi bervariasi di antaranya seperti BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat justru dijual ke industri. Di samping itu, aktivitas penyimpangan BBM juga dapat berupa pengangkutan, penyimpanan, serta perdagangan BBM tanpa izin usaha, dan sebagainya.