Indonesia secara resmi mengumumkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Namun, agar kemerdekaannya diakui oleh dunia internasional, Indonesia harus menjalani perjalanan yang panjang.
Belanda yang menjajah Indonesia baru mengakui dan menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia pada 27 Desember 1949. Saat itu akta penyerahan dan pengakuan kedaulatan ditandatangani Ratu Juliana melalui sebuah upacara di istana kerajaan di Amsterdam, Belanda.
Setelah proklamasi kemerdekaan, dalam sejarah tercatat bahwa negara–negara Timur Tengahlah yang pertama kali mengakui posisi Indonesia sebagai negara merdeka.
Dalam buku Islam and Democracy yang ditulis Azyumardi Azra, disebutkan bahwa pertama kali, kemerdekaan Indonesia diakui dan didukung oleh Mesir.
Mesir merupakan negara pertama yang memberikan pengakuan kedaulatan terhadap Indonesia sejak Soekarno resmi memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Negara beribu kota Kairo tersebut mengakui kemerdekaan Indonesia pada 22 Maret 1946.