Kenapa IKN Hanya Boleh Dihuni 2 Juta Penduduk?

Kepala Otorita IKN menyebut, penduduk IKN bakal dibatasi hanya 2 juta orang pada 2045 mendatang. Bagaimana menurutmu?

Kenapa IKN Hanya Boleh Dihuni 2 Juta Penduduk?
Kenapa IKN Hanya Boleh Dihuni 2 Juta Penduduk?
Kenapa IKN Hanya Boleh Dihuni 2 Juta Penduduk?
Kenapa IKN Hanya Boleh Dihuni 2 Juta Penduduk?
Kenapa IKN Hanya Boleh Dihuni 2 Juta Penduduk?

Meskipun ditaksir memiliki luas 4 kali Kota Jakarta, namun Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono mengabarkan bahwa jumlah penduduk di IKN bakal dibatasi sebanyak 2 juta orang di tahun 2045 mendatang.

Hal tersebut dilakukan lantaran ingin menghindari permasalahan over capacity yang terjadi di kota-kota lain di Indonesia, yang dapat mengakibatkan pengurangan kapasitas lingkungan serta sumber daya yang ada.

Adapun, salah satu visi Badan Otorita adalah IKN menjadi kota yang layak huni. Untuk mewujudkan hal tersebut, Badan Otorita berkaca dari Finlandia, negara maju yang memiliki penduduk paling bahagia di dunia.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook
Student Diplomat Mobile
X