Indikator yang digunakan dalam pengukuran skala ekonomi kali ini adalah menggunakan total Produk Domestik Regional Bruto atau biasa disingkat PDRB. PDRB adalah jumlah nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan dari seluruh kegiatan perekonomian di seluruh wilayah kabupaten, kota maupun provinsi dalam periode tertentu, yang biasanya satu tahun.
Terima kasih telah membaca sampai di sini