Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 8 parpol lolos ke DPR RI periode 2024-2029. Ke-8 parpol ini dinyatakan memenuhi syarat ambang batas perolehan suara sah 4% pada Pileg 2024.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih akan jadi parpol dengan jumlah kursi terbanyak di parlemen dengan 110 kursi, meski jumlahnya berkurang 18 kursi dari periode berjalan (2019-2024).
Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang saat ini punya 19 kursi di DPR, mesti keluar pada periode mendatang setelah hanya meraup 3,87% suara pada Pileg tahun ini.