Transformasi ke era digital yang terjadi di industri perbankan telah membuat jumlah jaringan kantor semakin menyusut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, terdapat lebih dari 5.000 kantor cabang bank telah ditutup. Terhitung per Februari 2022, hanya tersisa 28.350 unit kantor cabang dari 107 bank yang tersebar di seluruh Indonesia.