DKI Jakarta menempati urutan teratas provinsi dengan pembangunan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) paling maju, mengacu pada skor Indeks Pembangunan TIK yang dipublikasi Badan Pusat Statistik (BPS) RI.
Indeks ini memberi ukuran standar tingkat pembangunan TIK di suatu wilayah, pertumbuhan pembangunan TIK, kesenjangan digital antarwilayah, dan potensi pembangunan TIK.
Posisi teratas, secara konsisten ditempati Jakarta selama 3 tahun terakhir. Pada 2023, Jakarta memperoleh skor 7,73, naik dari 7,64 poin pada tahun sebelumnya.
Menurut komponennya, skor tertinggi dicatatkan Jakarta pada subindeks akses dan infrastruktur (8,31), diikuti penggunaan (7,65), dan terakhir keahlian (6,72).