Indonesia Resmi Punya 10 Bandara Internasional, Mana Saja?

Indonesia kini punya 10 bandara internasional

Indonesia Resmi Punya 10 Bandara Internasional, Mana Saja?
Indonesia Resmi Punya 10 Bandara Internasional, Mana Saja?
Indonesia Resmi Punya 10 Bandara Internasional, Mana Saja?
Indonesia Resmi Punya 10 Bandara Internasional, Mana Saja?
Indonesia Resmi Punya 10 Bandara Internasional, Mana Saja?
Indonesia Resmi Punya 10 Bandara Internasional, Mana Saja?
Indonesia Resmi Punya 10 Bandara Internasional, Mana Saja?
Indonesia Resmi Punya 10 Bandara Internasional, Mana Saja?

Indonesia kini punya 10 bandara internasional setelah pemerintah resmi menambah pintu gerbang perjalanan internasional di tiga bandara yakni Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo, Sultan Hasanuddin di Makassar, dan Bandara Kualanamu di Medan.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menuturkan dengan tambahan tiga bandara tersebut, total kini Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dapat memasuki wilayah Indonesia di sepuluh bandara internasional.

Aturan baru ini telah diterbitkan melalui Surat Edaran Menteri Perhubungan No.42/2022 tentang Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19, berlaku mulai 6 April 2022.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook
Student Diplomat Mobile
X