Bagi umat Muslim, melaksanakan ibadah haji merupakan salah satu bagian dari lima rukun islam. Dalam arti lain, umat muslim yang telah mampu dianggap wajib untuk segera menunaikan ibadah tersebut ke tanah suci.
Sayangnya, akibat pandemi Covid-19 pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi mengalami beberapa penyesuaian. Dalam dua tahun terakhir, ibadah haji hanya boleh dilakukan oleh warga domestik dalam rangka memutus penyebaran virus.
Pada tahun ini, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa ibadah haji diizinkan untuk kembali diikuti oleh jemaah dari seluruh dunia dengan beberapa ketentuan dan pembatasan.