Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memutuskan untuk menaikkan gaji badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024. Termasuk para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pasalnya, jadwal pencairan gaji KPPS Pemilu 2024 bakal terlaksana satu bulan setelah masa kerja selesai. Namun, uang operasional TPS akan diberikan lebih awal sebelum hari pemungutan suara.
Kalau kalian, setuju nggak dengan kenaikan gaji para anggota KPPS ini?