Percepatan pengembangan kendaraan berbasis baterai oleh Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 telah mendorong beberapa brand otomotif menghadirkan mobil listrik, mulai dari kendaraan niaga hingga SUV.
Namun tidak bisa dipungkiri bahwa harga kendaraan listrik masih tergolong mahal jika dibandingkan mobil dengan mesin pembakaran internal.
Tapi, soal teknologi dan keramahan lingkungan, mobil lsitrik mungkin selangkah lebih maju.