Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di sejumlah titik, mulai 12 sampai 17 November 2022.
Kebijakan ini sehubungan dengan penyelenggaraan Presidensi G20 di Bali pada 15-16 November 2022.
"Ya, benar, untuk mengurangi mobilitas masyarakat di jalur-jalur menuju venue G20 agar lancar," kata Gubernur Bali I Wayan Koster, Kamis (27/10/2022).
Bali Berlakukan PPKM Jelang KTT G20 Indonesia
Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di sejumlah titik, mulai 12 sampai 17 November 2022.Kebijakan ini sehubunga
Penulis: Editor
Bagikan infografik ini: