Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di sejumlah titik, mulai 12 sampai 17 November 2022.
Kebijakan ini sehubungan dengan penyelenggaraan Presidensi G20 di Bali pada 15-16 November 2022.
"Ya, benar, untuk mengurangi mobilitas masyarakat di jalur-jalur menuju venue G20 agar lancar," kata Gubernur Bali I Wayan Koster, Kamis (27/10/2022).
atau
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook