Anggaran Belanja Kementerian Diblokir Rp50 Triliun, Kenapa?

Gimana menurut kalian?

Anggaran Belanja Kementerian Diblokir Rp50 Triliun, Kenapa?
Anggaran Belanja Kementerian Diblokir Rp50 Triliun, Kenapa?
Anggaran Belanja Kementerian Diblokir Rp50 Triliun, Kenapa?
Anggaran Belanja Kementerian Diblokir Rp50 Triliun, Kenapa?

Kayanya kebijakan Automatic Adjustment yang pertama kali diterapkan pada tahun 2022 untuk dana cadangan penanggulangan pandemi Covid-19 ini cukup ampuh ya menjaga ketahanan APBN Indonesia, sampai kembali diberlakukan pada tahun 2024 ini 🤔

Gimana menurut kalian?

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook