Kementerian BUMN berencana memangkas jumlah BUMN karya dari 7 menjadi 3 perusahaan, sebagai upaya restrukturisasi untuk “menyehatkan” perusahaan pelat merah di bidang konstruksi.
Ditulis oleh Raka B. Lubis
Lulus dari FISIP Universitas Padjadjaran dan mulai bergabung ke GoodStats sebagai Jurnalis Data pada Oktober 2023. Tiga topik utama tulisan: ekonomi, nasional, dan sepak bola.
Terima kasih telah membaca sampai di sini