Kementerian BUMN berencana memangkas jumlah BUMN karya dari 7 menjadi 3 perusahaan, sebagai upaya restrukturisasi untuk “menyehatkan” perusahaan pelat merah di bidang konstruksi.
Merek & Perusahaan

Ditulis oleh Raka B. Lubis
Lulusan FISIP Universitas Padjadjaran. Bergabung bersama GoodStats sebagai jurnalis data pada Oktober 2023-Juli 2025. Tiga topik utama tulisan: ekonomi, nasional, dan sepak bola.
Terima kasih telah membaca sampai di sini