3 geopark Indonesia—Rinjani-Lombok, Toba Caldera, dan Ciletuh-Palabuhanratu—berhasil mempertahankan status Green Card UNESCO untuk periode 2026–2029.
Status ini bukan berlaku permanen, karena UNESCO Global Geoparks dievaluasi berkala setiap 4 tahun untuk memastikan konservasi, edukasi, dan pengelolaannya tetap memenuhi standar.