1 Juta UMKM Dapat Penghapusan Utang, Gimana Kriterianya?

Pemerintah menerbitkan regulasi penghapusan utang kepada UMKM di sejumlah sektor, sasar 1 juta UMKM mendapat fasilitas ini.

1 Juta UMKM Dapat Penghapusan Utang, Gimana Kriterianya?
1 Juta UMKM Dapat Penghapusan Utang, Gimana Kriterianya?
1 Juta UMKM Dapat Penghapusan Utang, Gimana Kriterianya?
1 Juta UMKM Dapat Penghapusan Utang, Gimana Kriterianya?
1 Juta UMKM Dapat Penghapusan Utang, Gimana Kriterianya?

Presiden RI Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah (PP) 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM, pada Selasa (5/11).

Peraturan ini jadi payung hukum bagi bank negara untuk melakukan hapus tagih kredit macet dari para pelaku UMKM di sejumlah sektor, khususnya sektor penyediaan pangan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook