Berbeda dari anggapan umum, penetapan Bencana Nasional lebih ditentukan oleh kemampuan Pemda mempertahankan fungsi komando darurat, bukan oleh besar kecilnya jumlah korban atau masifnya kerusakan.
Menariknya, meski belum berstatus nasional, respons pusat tetap otomatis berjalan karena sistem kebencanaan Indonesia memang dirancang agar bantuan lintas-instansi bisa turun tanpa harus menunggu status dinaikkan.