Papua Kini Miliki 4 Provinsi Baru, Jumlah Provinsi di Indonesia Bertambah Menjadi 38

Kini Pulau Papua memiliki 6 provinsi setelah sebelumnya hanya memiliki 2 provinsi. Di tahun 2022, Papua memiliki 4 provinsi baru

Papua Kini Miliki 4 Provinsi Baru, Jumlah Provinsi di Indonesia Bertambah Menjadi 38 Peta Papua│Peter Hermes Furian/Shutterstock

Pulau Papua di tahun 2022 mengalami pemekaran yang menghasilkan 4 provinsi baru di Papua. Sebelumnya, di Pulau Papua hanya 2 provinsi, yaitu Provinsi Papua yang beribukota di Kota Jayapura, dan Papua Barat yang beribukota di Kota Manokwari. 

Keempat provinsi baru yang ada di Papua adalah Papua Barat Daya yang beribukota di Kota Sorong, Papua Tengah yang beribukota di Kota Nabire, Papua Pegunungan yang beribukota di Kabupaten Jayawijaya, dan Papua Selatan yang beribukota di Kota Merauke. 

Provinsi Papua Barat Daya adalah yang termuda, provinsi ini baru ditetapkan pada 17 November 2022 melalui RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang disahkan melalui rapat paripurna DPR RI. Provinsi Papua Barat Daya dulunya merupakan bagian dari Provinsi Papua Barat.

Sementara itu, ketiga provinsi lainnya telah ditetapkan lebih dahulu sebelum Provinsi Papua Barat Daya. Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan lebih dahulu ditetapkan melalui Rancangan undang-undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) yang disahkan pada akhir Juni 2022.

Pemekaran empat provinsi di Papua tersebut adalah pemekaran provinsi yang pertama kalinya sejak terakhir kali terjadi pemekaran provinsi 10 tahun lalu. Terakhir kalinya provinsi baru muncul adalah pada tahun 2012, dimana kala itu Provinsi Kalimantan Utara terbentuk sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur.

Lantas mengapa begitu banyak provinsi baru yang dibentuk di Papua? Dilansir dari laman resmi DPR RI, pemekaran provinsi di Papua dilakukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat martabat Orang Asli Papua.

Namun, pada awalnya wacana pemekaran provinsi di Papua ini mendapatkan penolakan dari masyarakat Papua. Sejumlah masyarakat Papua menganggap wacana pemekaran ini hanya demi kepentingan para elit Papua. 

Mereka yang menolak wacana pemekaran ini sempat melakukan demonstrasi di Kota Jayapura pada bulan Mei lalu. Meski mendapatkan penolakan, nyatanya pemerintah tetap melaksanakan pemekaran provinsi ini, dan keempat provinsi baru di Papua telah diresmikan.

Di sisi lain, daerah Papua selama ini memang menjadi daerah yang cukup tertinggal jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Dari segi ekonomi, pendidikan, hingga teknologi, daerah Papua umumnya selalu datang di urutan terakhir.

Contohnya, Provinsi Papua dan Papua Barat termasuk ke dalam provinsi dengan Pendapatan Domestik Bruto Regional terbawah di tahun 2021. Contoh lainnya, Provinsi Papua juga menjadi provinsi dengan proporsi keterampilan TIK terendah di Indonesia. Proporsi keterampilan TIK di Papua sangat rendah karena pembangunan infrastruktur yang kurang merata, serta pemerataan teknologi yang masih sangat kurang.

Proporsi Keterampilan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) Beberapa Provinsi di Indonesia Tahun 2021 │GoodStats

 

Statistik tersebut menunjukkan bahwa pembangunan dan pengembangan daerah Papua masih harus diperhatikan. Pemerintah juga menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam rendahnya statistik tersebut, dan juga bertanggung jawab untuk meningkatnya. 

Dari perspektif pemerintah, pemekaran inilah strategi yang tepat untuk mengatasi kesenjangan yang terjadi di Papua. Apabila langkah pemerintah dengan melakukan pemekaran provinsi ini berjalan lancar dan sesuai tujuan awal, bukan tidak mungkin bahwa nantinya kesejahteraan masyarakat Papua dapat meningkat, serta dapat menyusul perkembangan provinsi-provinsi lain di Indonesia.

Penulis: Rangga Hadi Firmansyah
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Kalahkan Changi, Seokarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Selama Arus Mudik Lebaran 2024

Berdasarkan data dari OAG Aviation Worldwide, kapasitas kursi penerbangan Bandara Soekarno-Hatta mencapai 3,34 juta selama angkutan Lebaran 2024.

Apa Pendapat Publik Soal Putusan MK Atas Sengketa Pemilu 2024?

Dalam beberapa survei, opini publik soal sengketa Pemilu 2024 menunjukkan keberagaman. Salah satu latar belakang yang berpengaruh adalah pilihan di Pemilu lalu.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook
Student Diplomat Mobile
X